Menu

Mode Gelap

Hukum Kriminal · 9 Des 2022 14:24 WIB

4 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah di Dispora Kepri Ditangkap di Tanjungpinang


					Ilustrasi. Foto: Istimewa Perbesar

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Polisi kembali menangkap tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah di Dispora Kepri. Kali ini, 4 tersangka yakni berinisial ZU, ON, SA dan AN ditangkap di Tanjungpinang, Kamis (8/12) sore.

“Iya benar, masih lanjutkan klaster dana hibah Pemprov Kepri 2022 yang telah kita ungkap beberapa waktu lalu,” ujar Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Teguh Widodo membenarkan, saat dihubungi Jumat (9/12).

ADVERTISEMENT

Ia menyebutkan, keempat tersangka yang ditangkap ini merupakan klaster kedua terkait kasus tersebut. Sebelumnya di klaster pertama, polisi sudah menetapkan 6 orang tersangka.

Baca: 6 Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah Dispora Kepri, Ada Sopir Taksi hingga Ojek

Menurutnya, pembagian klaster dalam kasus ini sengaja dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan.

Sementara peran keempat tersangka diklaster kedua ini yaitu ZU sebagai kaki tangan dan ON pengelola dana hibah. Sementara SA pembuat proposal berhubung dengan ZU dan AN dan mencari orang buat kegiatan pelaksanaan kegiatan fiktif.

“Untuk peran masing-masing terduga pelaku berbeda-beda,” katanya.

ADVERTISEMENT

Lebih jauh dijelaskannya, modus operandi yang dilakukan para tersangka kasus korupsi ini dengan membuat laporan kegiatan fiktif.

Uang hasil korupsi para pelaku pun dibagi sesuai tugas dan perannya dan sisanya diserahkan ke terdakwa kasus korupsi pada klaster pertama yakni Tri Wahyu.

Baca: Berkas Kasus Korupsi Dana Hibah di Dispora Kepri Dilimpahkan ke Kejati

“Hasil perhitungan BPKP Kepri, kerugian negaranya akibat dugaan korupsi dana hibah Klaster Pemprov Kepri APBD tahun 2020 ini Sekitar Rp 1.638.000.000,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

Kini empat terduga pelaku kasus dugaan korupsi itu masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Polda Kepri.

“Masih diperiksa penyidik, nanti informasi akan disampaikan secara lengkap,” pungkas Kombes Pol Teguh.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

ADVERTISEMENT
advertisement BP 1
Baca Lainnya

TNI AL Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal dari Bintan ke Malaysia

19 September 2023 - 11:01 WIB

IMG 20230918 WA0022

Bobol Rumah Guru di Sagulung, Pria Ini Ditangkap Polisi

18 September 2023 - 09:49 WIB

IMG 20230916 WA0044

Suami yang Tusuk Istri di Tanjungpinang Sebut Istri 3 Kali Ketahuan Selingkuh

17 September 2023 - 11:38 WIB

Pelaku saat diperiksa di Polresta Tanjungpinang

Suami di Tanjungpinang Tega Tusuk Istri dan Anak 

15 September 2023 - 13:04 WIB

lv33ig2qywczlmjtqntv

Diduga Pungli, Polisi Ringkus 2 Juru Parkir Liar di Karimun

13 September 2023 - 13:18 WIB

IMG 20230913 WA0022 11zon

Polresta Tanjungpinang Musnahkan 577 Gram Sabu dan 156 Pil Ekstasi

13 September 2023 - 12:50 WIB

IMG 20230913 113109 634 11zon
Trending di Hukum Kriminal