Hukum Kriminal

4 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah di Dispora Kepri Ditangkap di Tanjungpinang

Polisi kembali menangkap tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah di Dispora Kepri. Kali ini, 4 tersangka yakni berinisial ZU, ON, SA dan AN ditangkap di Tanjungpinang, Kamis (8/12) sore.

โ€œIya benar, masih lanjutkan klaster dana hibah Pemprov Kepri 2022 yang telah kita ungkap beberapa waktu lalu,โ€ ujar Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Teguh Widodo membenarkan, saat dihubungi Jumat (9/12).

ADVERTISEMENT

Ia menyebutkan, keempat tersangka yang ditangkap ini merupakan klaster kedua terkait kasus tersebut. Sebelumnya di klaster pertama, polisi sudah menetapkan 6 orang tersangka.

Baca: 6 Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah Dispora Kepri, Ada Sopir Taksi hingga Ojek

Menurutnya, pembagian klaster dalam kasus ini sengaja dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan.

Sementara peran keempat tersangka diklaster kedua ini yaitu ZU sebagai kaki tangan dan ON pengelola dana hibah. Sementara SA pembuat proposal berhubung dengan ZU dan AN dan mencari orang buat kegiatan pelaksanaan kegiatan fiktif.

โ€œUntuk peran masing-masing terduga pelaku berbeda-beda,โ€ katanya.

Lebih jauh dijelaskannya, modus operandi yang dilakukan para tersangka kasus korupsi ini dengan membuat laporan kegiatan fiktif.

Uang hasil korupsi para pelaku pun dibagi sesuai tugas dan perannya dan sisanya diserahkan ke terdakwa kasus korupsi pada klaster pertama yakni Tri Wahyu.

Baca: Berkas Kasus Korupsi Dana Hibah di Dispora Kepri Dilimpahkan ke Kejati

โ€œHasil perhitungan BPKP Kepri, kerugian negaranya akibat dugaan korupsi dana hibah Klaster Pemprov Kepri APBD tahun 2020 ini Sekitar Rp 1.638.000.000,โ€ tuturnya.

ADVERTISEMENT

Kini empat terduga pelaku kasus dugaan korupsi itu masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Polda Kepri.

โ€œMasih diperiksa penyidik, nanti informasi akan disampaikan secara lengkap,โ€ pungkas Kombes Pol Teguh.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New

POPULER

What's Hot