Lingga – Rencana penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lingga Tahun 2025 masih menggantung hingga saat ini. Rapat paripurna yang sedianya menjadi ajang transparansi keuangan daerah itu gagal dilaksanakan pekan lalu lantaran tidak mencapai kuorum. Dari total 25 anggota dewan, hanya 9 orang yang hadir pada 16 Juni 2026 bulan lalu.
Kegagalan ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, menyatakan penjadwalan ulang akan diserahkan kepada Badan Musyawarah (Banmus). Namun, informasi yang diterima menyebutkan bahwa dua kali undangan Banmus pun tidak dihadiri oleh para anggota.
Hingga saat ini, pihak DPRD belum memberikan kejelasan jadwal lanjutan. Upaya media untuk mengonfirmasi hal ini melalui sambungan WhatsApp kepada pimpinan DPRD yang juga menjabat sebagai pimpinan Banmus, tidak mendapat tanggapan.
Di tengah ketidakjelasan nasib rapat penting ini, perhatian publik justru tertuju pada kesibukan Ketua DPRD di luar daerah. Pantauan media menunjukkan, sejak rapat paripurna batal, Ketua DPRD melakukan serangkaian perjalanan dinas untuk menghadiri berbagai kegiatan seremonial di luar Kabupaten Lingga.
Baca Juga
Beberapa kegiatan yang terpantau di antaranya adalah menghadiri Acara ADKASI di Batam, kunjungan ke Asrama Mahasiswa di Batam, kegiatan STQ di Tanjung Pinang, serta kegiatan POPDA di Karimun.
Rutinitas ini memunculkan sorotan tajam dari masyarakat. “Ini seperti mengabaikan tugas konstitusional,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Ketua DPRD yang merupakan politisi dari Partai Nasdem ini dinilai tidak memprioritaskan kewajiban utamanya di lembaga legislatif.
Di tengah kondisi fiskal daerah yang terbatas, wajar jika masyarakat mempertanyakan efisiensi anggaran. Kehadiran wakil rakyat di berbagai acara di luar daerah dinilai tidak sebanding dengan pentingnya penyelesaian Perda Pertanggungjawaban APBD yang menjadi hak publik untuk mengetahui transparansi pengelolaan keuangan.
Masyarakat Lingga menunggu wakil mereka di DPRD untuk segera menyelesaikan tugas utama, bukan justru sibuk dengan kegiatan yang dinilai lebih mengutamakan “pansos” atau panjat sosial.
Kegagalan mencapai kuorum untuk agenda penting ini menambah panjang daftar catatan kinerja DPRD Lingga yang dinilai kurang optimal dalam menjalankan fungsi legislasi.
