Sebuah kapal speed boat yang diduga membawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal tenggelam di perairan Pulau Putri Batam, pada Kamis (16/6) malam.
Diduga kapal dengan mesin 200 PK x 2 ini menabrak kayu hingga akhirnya dilaporkan tenggelam.
Menurut Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Tanjungpinang Slamet Riyadi, kapal dengan tujuan Malaysia ini membawa 30 orang PMI. Saat ini yang dilaporkan selamat 23 orang, sedangkan 7 lainnya hilang.
Disebutkannya, insiden ini pertama kali diketahui oleh seorang nelayan bernama Iwan yang kala itu berada di sekitar lokasi pada pukul 20.03 WIB. Nelayan ini kemudian menyelamatkan sejumlah korban selamat lalu melaporkan kepada Dantim Intel Lantamal IV.
Baca Juga
Baca: Identitas 23 Penumpang Selamat Kapal PMI yang Tenggelam di Perairan Batam
“Selanjutnya pada pukul 21.20 Tim SAR Rigid Inflatable Boat (RIB) 02 mendapati 16 orang PMI di kapal nelayan tersebut. Semuanya laki-laki,” ungkap Slamet dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat (17/6).
Dari sana, ke-16 PMI selamat itu dievakuasi ke Lanal Batam untuk dilakukan pengecekan medis.
Warga setempat juga ikut membantu mengevakuasi korban selamat. Hingga diketahui korban selamat sebanyak 23 orang.
“Sementara unsur SAR masih melakukan pencarian di lokasi kejadian dan melakukan pendalaman,” bebernya.
Baca: Speed Boat Pengangkut PMI Ilegal Tenggelam di Perairan Batam