Menu

Mode Gelap

Warta · 14 Feb 2023 13:23 WIB

Imigrasi Tanjungpinang Bantah Ada Oknum Pegawai yang Bantu Pembuatan Paspor PMI


					Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang Khairil Mirza. Foto: Istimewa Perbesar

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang Khairil Mirza. Foto: Istimewa

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Khairil Mirza, membantah soal adanya praktik calo pembuatan dokumen paspor seperti yang ditudingkan pelaku penyelundup PMI ilegal yang ditangkap beberapa waktu lalu.

Namun demikian, jika memang ada, Mirza tidak segan-segan menindak oknum calon tersebut.

ADVERTISEMENT

“Tidak benar. Kalau memang ada, saya akan langsung tindak,” tegasnya.

Ia menuturkan, Imigrasi Tanjungpinang terus berupaya memperbaiki pelayanan pembuatan dokumen paspor. Bahkan, pihaknya tidak menerima transaksi tunai terkait biaya pembuatan dokumen paspor.

“Semua biaya wajib ditransfer ke bank. Itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,” demikian Mirza.

Baca: Pelaku Penyelundupan PMI Akui Dibantu Oknum Pegawai Imigrasi Urus Paspor

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan, penangkapan pelaku penyelundupan PMI ilegal membuka satu fakta masih adanya tindak percaloan pembuatan dokumen paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang.

Pelaku penyelundupan PMI ilegal, Anhar (50), mengakui dalam pengurusan dokumen paspor korbannya, ia dibantu oleh oknum pegawai Kantor Imigrasi dengan biaya Rp 2 juta.

“Paspornya bikin online, saya suruh orang dalam dan membayar Rp 2 juta. Paspor biasa (pelancong),” ujarnya menjawab pertanyaan wartawan di Mapolresta Tanjungpinang, Senin (13/2).

ADVERTISEMENT

Namun demikian, saat ditanyakan lebih lanjut siapa oknum pegawai tersebut, pelaku enggan menjawab. Dengan alasan lupa identitas oknum yang membantunya membuat paspor tersebut.

“Saya lupa namnya, pegawai Imigrasi. Saya tidak tau kalau paspornya untuk kerja,” ungkapnya.

Baca: Pelaku Penyelundupan PMI Ilegal Ditangkap di Tanjungpinang

ADVERTISEMENT

Kasubnit I Idik IV Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Aiptu Jakson Debataraja, menuturkan kasus penyeludupan PMI ilegal ini awalnya ditemukan  Polsek Kawasan Pelabuhan (KKP). Lalu, kasus itu dilimpahkan ke Satreskrim untuk dilakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku bahkan mengaku memang kerap memberangkatkan PMI ilegal ke Malaysia.

“Tidak hanya sekali ini saja. Desember 2022 lalu, pelaku juga memberangkat 3 calon PMI, dan digagalkan. Laporan Polisinya sudah masuk,” ungkap Aiptu Jakson.

ADVERTISEMENT
Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Hasrullah



whatsapp facebook copas link

ADVERTISEMENT
advertisement BP 1
Baca Lainnya

Heboh Dua Wanita Berkelahi hingga Saling Jambak di Hotel Alisan Karimun

29 September 2023 - 15:16 WIB

IMG 20230929 151318 11zon

Relokasi Masyarakat Rempang Dilakukan Dengan Cara Baik dan Kekeluargaan

29 September 2023 - 14:56 WIB

Kepala BP Batam Muhammad Rudi 09

Gedung Serbaguna untuk HKBP Distrik Kepri dari Aspirasi Cen Sui Lan

29 September 2023 - 08:59 WIB

Cen Sui Lan meninjau lokasi gedung serbaguna HKBP Kepri

Lewat Aspirasi Cen Sui Lan, Pembangunan Gedung Keuskupan Terbesar di Kepri Dapat Rp 30 M

29 September 2023 - 08:44 WIB

Cen Sui Lan dan rombongan meninjau lokasi gedung keuskupan

BNN RI Kerja Sama dengan Lion Air Perangi Narkoba

28 September 2023 - 09:33 WIB

IMG 20230927 WA0018 11zon

Pendataan Masih Berlangsung, Warga: Kami Pindah Tanpa Paksaan

28 September 2023 - 09:26 WIB

IMG 20230927 WA0033 11zon
Trending di Warta