Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Khairil Mirza, membantah soal adanya praktik calo pembuatan dokumen paspor seperti yang ditudingkan pelaku penyelundup PMI ilegal yang ditangkap beberapa waktu lalu.
Namun demikian, jika memang ada, Mirza tidak segan-segan menindak oknum calon tersebut.
โTidak benar. Kalau memang ada, saya akan langsung tindak,โ tegasnya.
Ia menuturkan, Imigrasi Tanjungpinang terus berupaya memperbaiki pelayanan pembuatan dokumen paspor. Bahkan, pihaknya tidak menerima transaksi tunai terkait biaya pembuatan dokumen paspor.
Baca Juga
โSemua biaya wajib ditransfer ke bank. Itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,โ demikian Mirza.
Baca: Pelaku Penyelundupan PMI Akui Dibantu Oknum Pegawai Imigrasi Urus Paspor
Sebelumnya diberitakan, penangkapan pelaku penyelundupan PMI ilegal membuka satu fakta masih adanya tindak percaloan pembuatan dokumen paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang.
Pelaku penyelundupan PMI ilegal, Anhar (50), mengakui dalam pengurusan dokumen paspor korbannya, ia dibantu oleh oknum pegawai Kantor Imigrasi dengan biaya Rp 2 juta.
โPaspornya bikin online, saya suruh orang dalam dan membayar Rp 2 juta. Paspor biasa (pelancong),โ ujarnya menjawab pertanyaan wartawan di Mapolresta Tanjungpinang, Senin (13/2).
Namun demikian, saat ditanyakan lebih lanjut siapa oknum pegawai tersebut, pelaku enggan menjawab. Dengan alasan lupa identitas oknum yang membantunya membuat paspor tersebut.
โSaya lupa namnya, pegawai Imigrasi. Saya tidak tau kalau paspornya untuk kerja,โ ungkapnya.
Baca: Pelaku Penyelundupan PMI Ilegal Ditangkap di Tanjungpinang
Kasubnit I Idik IV Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Aiptu Jakson Debataraja, menuturkan kasus penyeludupan PMI ilegal ini awalnya ditemukanย Polsek Kawasan Pelabuhan (KKP). Lalu, kasus itu dilimpahkan ke Satreskrim untuk dilakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan interogasi, pelaku bahkan mengaku memang kerap memberangkatkan PMI ilegal ke Malaysia.
โTidak hanya sekali ini saja. Desember 2022 lalu, pelaku juga memberangkat 3 calon PMI, dan digagalkan. Laporan Polisinya sudah masuk,โ ungkap Aiptu Jakson.