Menu

Mode Gelap

Warta · 5 Jul 2023 19:59 WIB

Jaksa Kembalikan Berkas Kasus Korupsi Pelabuhan Dompak Tahap IV


					Kondisi pelabuhan dompak yang sudah rusak. Foto: Ismail/kepripedia.com Perbesar

Kondisi pelabuhan dompak yang sudah rusak. Foto: Ismail/kepripedia.com

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang mengembalikan berkas kasus korupsi pelabuhan Dompak Tahap VI ke Polresta Tanjungpinang. Hal itu dikarenakan berkas perkara salah satu tersangka dinyatakan belum lengkap.

Kasi Intelijen Kejari Tanjungpinang, Dedek Syumarta Suir, menyebut dari dua SPDP tersangka yang dikirimkan penyidik Polresta Tanjungpinang, hanya satu berkas tersangka yang dilimpah ke Jaksa.

ADVERTISEMENT

“Setelah ditelaah Jaksa peneliti, berkas perkara atas nama tersangka H itu belum lengkap dan kemudian dikembalikan,” ungkapnya, kemarin.

Baca: Berkas Perkara Korupsi Pelabuhan Dompak Tahap VI Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Lebih lanjut ia menerangkan, sejumlah petunjuk jaksa kepada penyidik yaitu menyangkut masalah kekurangan saksi, kelengkapan dokumen serta materi lainnya yang dibutuhkan Jaksa dalam penuntutan.

“Sementara satu berkas tersangka lainnya hingga saat ini belum dilimpahkan penyidik,” sebutnya.

ADVERTISEMENT

Baca: Nasib Pelabuhan Dompak yang Telan Anggaran Rp 121 Miliar, Mangkrak Dibelit Korupsi

Sebelumnya diketahui, Polresta Tanjungpinang menetapkan dua tersangka kasus korupsi Proyek Pembangunan Pelabuhan Dompak Tahap VI. Dalam kasus ini negara mengalami kerugian sebesar Rp 35,9 miliar.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

ADVERTISEMENT
advertisement BP 1
Baca Lainnya

Angin Puting Beliung Hantam Rumah Warga di Sagulung, Batam

22 September 2023 - 18:47 WIB

64dc55772c4b2

Bea Cukai Kepri-Riau Amankan Ratusan Ribu Benih Lobster Selundupan

22 September 2023 - 13:47 WIB

IMG 20230921 WA0024 11zon

Pihak RSUP RAT Tanggungjawab, Kasus Malapraktik Berujung Damai

20 September 2023 - 16:44 WIB

RSUP Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang

DPRD Lingga Gelar Paripurna Bahas APBD Perubahan 2023, Begini Hasilnya

19 September 2023 - 19:12 WIB

WhatsApp Image 2023 09 19 at 18.27.58

APBD Perubahan 2023 Kepri Disahkan Rp 4,459 Triliun

19 September 2023 - 17:40 WIB

Pengesahan APBD Perubahan 2023 Kepri

Proyek LRT di Batam Masuk Tahap Studi Kelayakan

19 September 2023 - 11:34 WIB

Ilustrasi LRT Batam
Trending di Warta