Polresta Tanjungpinang masih terus mendalami kasus dugaan penipuan investasi bodong denga modus penjualan meterai.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, M Darma Ardiyaniki, menuturkan bisnis jual beli meterai yang ditawarkan terduga pelaku hanya alibi untuk menarik minat korban.
Sebab, para korban hanya ditawarkan untuk berinvestasi dengan iming-iming mendapatkan keuntungan 10 persen.
“Jadi, misal korban inves Rp 3 juta, lalu dikembalikan menjadi Rp 3,3 juta. Merasa, keuntungannya cepat, korban lalu tertarik hingga berinvestasi lagi kepada pelaku mulai dari belasan, puluhan, hingga ratusan juta,” ungkapnya di Tanjungpinang, Kamis (6/7).
Baca: Polisi Dalami Kasus Dugaan Investasi Bodong Bisnis Materai, Kerugian Rp 2 Miliar
Menurut Ardiyaniki, pihaknya terus mendalami kasus dugaan investasi bodong tersebut. Besar kemungkinan korban akibat kasus tersebut masih banyak yang melaporkan.
Namun demikian, tim penyidik tengah mengumpulkan bukti-bukti transfer para korban yang terkait dengan kasus dugaan penipuan investasi bodong tersebut.
“Saat ini masih dalam penyelidikan,” singkatnya.
Baca: Kantor Pos Tanjungpinang Nyatakan Tidak Terlibat Investasi Bodong Materai
Diketahui sebelumnya Kepala Kantor Pos Tanjungpinang, Eko Pradinata, menegaskan pihaknya tidak terlibat dalam kasus investasi bodong modus penjualan meterei yang saat ini sedang diselidiki polisi.
Menurutnya, terduga pelaku investasi bodong tersebut bukanlah bagian dari PT Pos Indonesia. Melainkan, hanya karyawan Agenpos Batu 10 yang merupakan mitra dari Kantor Pos.
“Saya tegaskan terduga pelaku bukan bagian internal dari Kantor Pos Tanjungpinang. Melainkan, karyawan Agenpos,” ungkapnya di Tanjungpinang, Selasa (4/7).