Sebanyak 223 orang kini tengah menjalani masa hukuman di balik jeruji besi di Lapas Kelas IIB Perempuan Batam. Dari jumlah tersebut sebagian besar terjerat kasus narkoba.
Persentasenya pun sekitar 65 sampai 70 persen dibandingkan kasus lain.
“Sisanya kriminal umum,” ujar Kepala Lapas Perempuan Batam, Nebi Viarleni, Rabu (6/7).
Baca: Lapas Perempuan Batam Kembali Buka Kunjungan Tatap Muka
Dalam kasus narkoba ini, lanjutnya, mereka mempunyai peran yang berbeda beda.
Nebi menuturkan, kebanyakan alasan warga binaan nekat terlibat dalam kasus narkoba karena faktor ekonomi hingga terpengaruh ajakan teman.
“Keuntungan besar maka tergiur,” kata dia.
Menurut dia, warga binaan yang ada di Lapas Perempuan tersebut tidak semuanya berasal dari Batam namun juga ada dari daerah Tanjungpinang dan Karimun serta warga luar lainnya.
“Jadi selain narkoba 2 orang warga binaan terjerat kasus korupsi,” tambahnya.
Kendati begitu, ia menegaskan selama di Lapas mereka semua ditempa agar tidak mengulangi kesalahan yang lama dan kembali berbaur dengan masyarakat menjadi pribadi yang lebih baik.
“Tidak melanggar hukum lagi dan kembali menjadi pribadi yang baik,” tandasnya.