Menu

Mode Gelap
sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow

Hukum Kriminal · 25 Feb 2023 21:03 WIB

Pertamina Sanksi SPBU Codo dengan Penghentian Pasokan Sebulan


					SPBU Codo di jalan Suprapto Sagulung Batam. Foto: Zalfirega/kepripedia.com Perbesar

SPBU Codo di jalan Suprapto Sagulung Batam. Foto: Zalfirega/kepripedia.com

PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menjatuhkan sanksi tegas terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Codo yang teletak di Jalan Suprapto, Sagulung, Batam.

Penindakan Pertamina usai menerima berita acara pemeriksa (BAP) dari Disperindag Batam terkait temuaan pelanggaran yang merugikan konsumen di SPBU tersebut.

ADVERTISEMENT

Karena terbukti melakukan pelanggaran dan kecurangan, Pertamina mengambil langkah dengan menjatuhkan sanksi berupa penghentian pasokan atau penutupan sementara.

“Sanksi satu bulan tidak dipasok BBM,” ujar Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, kepada kepripedia, Sabtu (25/2).

Baca: Disperindag Ungkap Penyegelan SPBU Codo di Sagulung

Selain penghentian pasokan, kata dia, Pertamina meminta pembenahan terhadap manajemen SPBU Codo. Termasuk juga memperbaiki nozzel sesuai dengan SOP.

“Harus dibenahi, sebelum beroperasi,” kata dia.

Baca: Diduga Curangi Takaran, SPBU Codo di Sagulung Tutup

Berkaca kejadian ini, Satria mengimbau ke SPBU yang ada di Kepulauan Riau dan penyalur resmi supaya melakukan pengelolaan operasional SPBU sesuai yang ditetapkan.

ADVERTISEMENT

“SPBU wajib mengikuti SOP dalam penyaluran BBM, apabila SPBU tidak mengindahkannya, Pertamina tidak segan mengeluarkan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pesan dia.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow
whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

3 Kurir Pembawa 11 Kg Sabu Diringkus Satres Narkoba Polres Karimun

6 Desember 2024 - 15:49 WIB

IMG 20241206 WA0022 11zon

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti dari 54 Perkara, Narkoba hingga Ponsel

5 Desember 2024 - 11:18 WIB

IMG 20241205 WA0022 11zon

Tim Gabungan Gagalkan Selundupan Benih Lobster Senilai Rp 15,1 Miliar

2 Desember 2024 - 16:26 WIB

IMG 20241202 WA0030 11zon

Sembunyikan Sabu di Dubur, Warga Kundur Ditangkap Bea Cukai Karimun

27 November 2024 - 12:52 WIB

da315c80 1484 4fa3 b2e2 33d298f07265

Polisi Ringkus 2 Pengedar Ekstasi di Tanjungpinang, 2.079 Butir Diamankan

25 November 2024 - 15:02 WIB

IMG 20241125 WA0032 11zon

Menanti Kepastian Hukum Dugaan Kasus Tindak Pidana Pemilu Kabag Tapem Karimun

25 November 2024 - 14:49 WIB

IMG 20241125 WA0029 11zon
Trending di Hukum Kriminal