Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, merespons kasus pencabulan yang dilakukan seorang oknum guru disalah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Kundur.
Kepala Dinas Pendidikan Karimun, Sugianto, mengecam aksi bejat pelaku yang seharusnya menunjukkan perilaku bermoral sebagai seorang tenaga pengajar.
โKita kecewa dengan tindakan ini, karena tidak menunjukkan menjalankan dan menjalankan tugas sebagai seorang guru,โ ungkap Sugianto, Rabu (3/8).
Ia menjelaskan, kasus ini sebelumnya juga telah dilakukan mediasi, baik pihak orang tua, pelaku hingga pihak sekolah agar tidak terjadi aksi-aksi serupa yang bisa mencoreng dunia pendidikan di Karimun.
Baca Juga
โDi sekolah mana pun dan di jenjang apapun, supaya benar-benar mengikuti kode etik guru, supaya benar-benar mendidik, mengajar, membimbing dan memberi ilmu terbaik untuk masa depan peserta didik,โ ungkap dia.
Selama ini, kata dia, Disdik Karimun terus memantau proses belajar mengajar di masing-masing sekolah melalui pengawas koordinator wilayah di setiap kecamatan.
โMasalah pengawasan kita tetap pantau setiap aktivitas seluruh sekolah pada semua jenjang, sehingga kasus-kasus di sekolah dan prestasi cepat dipantau,โ jelasnya.
Baca: Oknum Guru SD di Kundur Karimun Lakukan Pelecehan 11 Siswa Laki-laki
Dalam kasus ini, oknum guru berinisial MK (47) ditetapkan tersangka karena diduga telah melakukan perbuatan asusila terhadap belasan siswa.
Modus pelaku dalam aksinya, mengimingi korban dengan nilai tinggi. Beberapa di antaranya juga dipanggil ke ruangan UKS dengan alasan akan diterapi.
โJadi korban diimingi nilai tinggi. Selain itu, ada juga modusnya memanggil korban ke UKS, alasannya akan diterapi,โ ujar Kapolres Karimun, AKBP Toni Pantano, dalam keterangannya, Rabu (3/7).