Sejumlah spanduk perayaan HUT KNPI ke-49 yang dipasang oleh DPD KNPI Provinsi Kepulauan Riau yang dipimpin Endang Dwi Socowati dirusak oleh dua orang tak dikenal.
Dalam sebuah video yang beredar, terlihat dua orang tersebut mengendarai sepeda motor warna merah, mencopot dan juga merusak spanduk-spanduk tersebut.
Menyikapi hal tersebut, Endang Dwi Socowati, menyebutkan akan melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.
“Kami menyesali tindakan premanisme ini terjadi lagi. Ini pelakunya sudah jelas-jelas tampak di rekaman ini. Padahal spanduk itu baru kita pasang Jumat (22/7) malam,” kata Dewi-sapaan akrabnya, saat dihubungi, Sabtu (23/7).
Ia pun berharap, pihak kepolisian, dapat segera mengusut tuntas hal ini.
“Pembiaran aksi premanisme ini sangat berbahaya bagi kehidupan bernegara. Polisi harus mengusut tindakan anarkisme ini,” jelas dia.
Dengan bekal video ini, lanjutnya, DPD KNPI Kepri yang dipimpinnya akan segera melaporkan ke Polda Kepri.
“Hari ini kita akan laporkan ke Polisi. Agar pelaku yang ada di video ini dapat diamankan. Sekalian biar aktor intelektual perusakan ini dapat diketahui publik,” ujar dia.
Terpisah, Fahrul Anshori, wakil ketua DPD KNPI Kepri bidang Terorisme dan Narkoba, mengaku sudah melaporkan hal ini ke Dirkrimum Polda Kepri.
“Kita sudah bertemu Pak Johnson dan Pak Joko di Dirkrimum tadi. Beliau menyarankan agar kasus ini dibuatkan Laporan Pengaduan Masyarakat (LPM) yang ditujukan kepada Kapolda Kepri. Agar menjadi atensi,” kata Fahrul Anshori.
Ia juga menjelaskan, Senin (25/7), pengurus DPD KNPI Kepri akan kembali ke Polda Kepri membawa yang dimaksud.
“Semoga ini menjadi atensi Polda Kepri. Siapapun yang dibelakang premanisme harus dilawan,” tegas dia.
Informasi yang dihimpun, setidaknya ada 46 buah spanduk ucapan KNPI Kepri yang dirusak oleh OTK tersebut.