Menu

Mode Gelap
sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow

Warta · 9 Mei 2023 20:36 WIB

Tanker MT Zakira Segera Dilepas, Bagaimana 620 Ton Solar Muatannya?


					Kapal Tanker MT Zakira. Foto: Detik/Dok. Bea Cukai Batam Perbesar

Kapal Tanker MT Zakira. Foto: Detik/Dok. Bea Cukai Batam

Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau, telah memutus status hukum terhadap penahanan kapal Tanker MT Zakira yang ditahan atas perkara kepabeanan yang menjeratnya.

Berdasarkan putusan pada Selasa (11/4) , majelis hakim memerintahkan agar tanker MT Zakira segera dikembalikan kepada pemiliknya.

ADVERTISEMENT

“Sudah putus. 3 Minggu yang lalu (11 April 2023), sebelum lebaran. Kapal dikembalikan ke pemiliknya. Proses eksekusinya sedang berlangsung,” ujar kuasa hukum nahkoda tanker MT Zakira, Sudirman Situmeang, saat dikonfirmasi, Selasa (9/5).

Baca: Kapal Pembawa Solar dari Malaysia Ditangkap Bea Cukai di Laut Batam

Dalam putusan itu, kata Sudirman, hakim turut memutus 1 tahun 2 bulan kurungan penjara terhadap kliennya yang merupakan kru kapal tanker MT Zakira.

Dua nahkoda merupakan terdakwa perkara ini yakni Muhammad Imam dan Albi Zumar. Keduanya kembali ditangkap Bea Cukai Batam usai permohonan praperadilannya dikabulkan majelis hakim Pengadilan Negeri Karimun dalam sidang sebelumnya.

“(Putusan nahkoda) 1 tahun 2 bulan,” katanya.

Baca: 2 ABK MT Zakira Kembali Jalani Proses Hukum, Setelah Ditangkap Usai Divonis Bebas

Sudirman menambahkan, sementara untuk muatan sebanyak 629.300 liter bahan bakar jenis solar HSD (high speed diesel) yang ada di kapal tersebut selanjutnya akan dilakukan lelang.

ADVERTISEMENT

“Muatannya akan dilelang untuk negara. Putusan itu kita sudah terima, maka sudah inkrah. ” lanjut dia.

Diberitakan sebelumnya, usai menang dalam permohonan gugatan praperadilan. Dua kru kapal MT Zakira kembali ditahan aparat Bea Cukai Batam.

Penahanan itu dilakukan atas tindak pelanggaran kepabeanan yang dilakukan. MT Zakira sebelumnya diamankan Bea Cukai dalam operasi jaring Sriwijaya saat berada di perairan Karimun.

ADVERTISEMENT
Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow
whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

HUT Armada RI ke-79, Lanal TBK Gelar Bakti Sosial hingga Panen Raya

14 Desember 2024 - 14:48 WIB

IMG 20241214 WA0004 11zon

Roby Ingin Jadikan Bintan Tangguh, Rumah yang Ramah Bagi Balita hingga Lansia

13 Desember 2024 - 16:54 WIB

IMG 20241213 WA0017 11zon

Akses Internet Jangkau Pulau dan Perbatasan: Terpasang di Sekolah, Polindes hingga Pustu

12 Desember 2024 - 14:27 WIB

IMG 20241212 WA0032 11zon

Komisi II DPRD Karimun Sidak Layanan RSUD Muhammad Sani

12 Desember 2024 - 13:39 WIB

IMG 20241212 WA0020 11zon

Kejari Karimun Beri Makan Siang Bergizi Gratis ke Siswa-Siswi SLB

11 Desember 2024 - 13:44 WIB

IMG 20241211 WA0023 11zon

Bea Cukai Kepri Musnahkan BMMN Senilai Rp 4 Miliar: Iphone, Rokok dan Mikol

11 Desember 2024 - 12:54 WIB

IMG 20241211 WA0004 11zon
Trending di Warta