Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menyerahkan seluruh proses hukum kepada Polda Kepri terhadap dua oknum ASN yang ditangkap atas dugaan kasus korupsi dana hibah.
Ia bahkan, mengaku cukup prihatin atas dugaan korupsi yang melibatkan ASN di lingkupan Pemprov Kepri.
“Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan,” katanya, Senin (3/4).
Lebih lanjut ia menjelaskan, saat ini pihaknya juga sedang mempertimbangkan untuk memberikan pendampingan hukum kepada dua oknum ASN terjerat korupsi tersebut.
Selain itu, Ansar mengimbau seluruh ASN Pemprov Kepri agar lebih berhati-hati dalam penggunaan bantuan sosial dana hibah. Sebab, rentan terjadi pelanggaran, terutama masalah maladministrasi.
“Ikuti saja sesuai prosedur yang ada, dimulai dari persiapan hingga proses penyaluran, karena kita tak ingin ada ASN jadi tersangka korupsi setiap tahunnya,” tutur Ansar memperingatkan.
Baca: Polisi Tangkap 2 ASN Diduga Korupsi, Satu Anak Mantan Gubernur Kepri
Disamping itu, ia juga meminta setiap seluruh OPD dapat menggunakan alokasi APBD guna mempercepat program-program pembangunan, meningkatkan daya beli masyarakat, serta belanja rumah tangga.
“APBD harus didorong untuk pemulihan ekonomi,” katanya menegaskan.
Diketahui, sebelumnya penyidik Dirkrimsus Polda Kepri telah menangkap dua oknum ASN yakni Ari Rosandi dan Abdi Surya Rendra atas dugaan kasus korupsi dana hibah Dispora Kepri pada jilid III sebesar Rp 1,6 miliar.
Ari Rosandi yang merupakan anak mantan Gubernur Kerpi Isdianto ditangkap saat di Jakarta, Kamis (31/3) lalu. Selain itu, Abdi Surya Rendra ditangkap di Tanjungpinang.